Minggu, 17 Juli 2011

Sistem Pemerintahan Pusat

Pemerintahan berasal dari kata pemerintah, sedangkan pemerintah berasal dari kata perintah. Pemerintah adalah proses, cara atau perbuatan untuk memerintah.
Sistem pemerintahan adalah suatu kedaulatan atau keseluruhan yg utuh dari komponen-komponen pemerintahan, yaitu lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
Pemerintah juga memiliki luas dan sempit.
1.)Pemerintah dalam arti luas, yaitu perbuatan memerintah yang dilakukan oleh legislatif, eksekutif, dan yudikatif dalam rangka mencapai tujuan pemerintahan negara.
2.)Pemerintah dalam arti sempit, yaitu perbuatan memerintah yang dilakukan oleh lembaga eksekutif dan jajaran dalam rangka mencapai tujuannya dan mencapai pemerintahan negara.
Sistem pemerintahan satu negara dengan yang lainnya tidaklah sama. Di negara Indonesia menggunakan sistem pemerintahan presidensial, yaitu pemerintahan republik dengan kepala negaranya seorang presiden.
Sistem pemerintahan presidensial mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
1.)Presiden adalah kepala eksekutif yang memimpin kabinet.
2.)Presiden tidak dipilih oleh lembaga legislatif melainkan dipilih oleh rakyat di dalam negara itu sendiri.
3.)Presiden tidak bertanggung jawab kepada lembaga legislatif sehingga presiden tidak dapat diturunkan oleh lembaga legislatif.
4.)Presiden tidak dapat dan tidak mempunyai wewenang membubarkan lembaga legislatif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mohon anda kasih komentar jika ada kesalahan dalam pengetikan artikel dan lain-lain, dan juga saya harapkan tetap menjaga kesopanan anda.