Rabu, 17 Agustus 2011

Perbedaan Sastra dengan Nonsastra

Di postingan ini saya akan memuat sedikit tentang B.Indonesia yang berjudul Perbedaan Sastra dengan Nonsastra, bagi anda yang belum tau apa itu perbedaan dari Sastra dan Nonsastra, di bawah ini saya akan menjelaskannya. Di simak ya.

*Karangan Sastra

a. Bersifat khayal/imajinatif.
b. Menggunakan bahasa sastra.
c. Menggunakan pilihan kata, kalimat, dan gaya bahasa secara bebas.
d. Bermakna konotatif.
e. Penggunaan aturan kebahasaan tidak ketat.
f. Bersifat opini.
g. Menyentuh rasa.
h. Menimbulkan kesan kuat dan indah dalam batin pembaca.


*Karangan Nonsastra

a. Bersifat nyata/objektif.
b. Menggunakan bahasa ilmu.
c. Pilihan kata, kalimat, dan gaya bahasa terbatas.
d. Bermakna denotatif.
e. Menggunakan aturan kebahasaan ketat.
f. Bersifat faktatis.
g. Menyentuh pikiran.
h. Menimbulkan kesan logis dalam batin pembaca.


Nah. . , itu dia perbedaannya, semoga bermanfa'at dan terima kasih atas kunjungan anda.

Membaca Intensif Paragraf Induktif dan Deduktif

Assalamu'alaikum Wr.Wb

Dipostingan kali ini saya ingin membagikan satu pengetahuan lagi kepada anda-anda yang belum mengetahui cara Membaca Intensif Paragraf Induktif dan Deduktif, tapi bagi anda yang sudah mengetahui tentang cara tersebut, mohon beri komentar bila anda merasa ada kesalahan di dalam postingan ini, karena komentar anda begitu berarti.

Membaca intensif adalah cara membaca yang di lakukan secara saksama terhadap rincian-rincian suatu teks atau bacaan untuk dapat memahami sebuah bacaan. Selanjutnya, kita harus mengetahui terlebih dahulu pokok-pokok pikiran dalam bacaan tersebut. Selain itu, kita juga harus dapat memahami karakter penulis dari seorang penulis.

1. Paragraf induktif (Khusus-Umum)
Paragraf induktif (Khusus-Umum) yaitu paragraf yang dimulai dengan menyebutkan pernyataan khusus yang berupa kalimat penjelas untuk menuju pada kesimpulan umum yang berupa kalimat utama.
Contoh paragraf induktif:

"Sarana penghubung juga dibangun. Jalan-jalan dan jembatan juga di perbaiki. Salah satu jembatan yang membuat takjub pemerintah pusat adalah jembatan di atas Sungai Opak yang menghubungkan Kelurahan Kepuharji. Jembatan yang di bangun secara gotong royong itu hannya memerlukan biaya 5 juta rupiah. Padahal, taksiran pemerintah adalah rebesar 15 juta rupiah. Ternyata gotong royong sudah menjadi pola kehidupan masyarakat desa."

Dalam paragraf induktif terdapat tiga pola pengembangan, yaitu:

a. Generalisasi, yaitu paragraf yang dimulai dengan mengemukakan peristiwa khusus, kemudian diikuti dengan kesimpulan secara umum. Dalam pengembangan generalisasi diperlukan fakta.
Contoh pola generalisasi:

"Kursi dan meja tertata dengan rapi, kaca jendela bereri, dan lantainya selalu dalam keadaan bersih. Papan tulis kelas selalu dibersihkan. gambar-gambar yang ada menambah suasana lebih kondusif. Ruang kelas XI memang kelas idaman semua siswa dan guru."

b. Analogi, yaitu paragraf yang dikembangkan dengan cara membandingkan dua hal atau lebih yang memiliki beberapa kesamaan/kemiripan.
Conton pola analogi:

"Sapi, kucing, dan kambing termasuk binatang menyusui. Sebagaimana jenis binatang lainnya, binatang-binatang tersebut memerlukan air untuk keperluan hidupnya. Berbagai tumbuhan seperti padi, jagung, tumbuhan, ataupun bunga juga memerlukan air. Jadi, binatang, tumbuhan, dan manug sangat memerlukan air."

c. Kausar (sebab akibat)
, yaitu paragraf yang dikembangkan dengan cara mengawali/menempatkan fakta sebagai sebab, kemudian menempatkan kesimpulan sebagai akibatnya, atak sebaliknya.
Contoh pola Kausal (sebab akibat):

"Kegagalan ginjal disebabkan oleh merosotnya fungsi ginjal akibat peningkatan kepekaan serum kreatinin yang disertai berkurangnya urine. Ini berlangsung spontan dan cepat. Tak heran jika penderita gagal ginjal harus berpacu dengan waktu demi menyelamatkan diri."


2. Paragraf Deduktif (Umum-Khusus)
Paragraf Deduktif (Umum-Khusus), yaitu paragraf yang dimulai dengan menyebutkan pernyataan umum yang berupa kalimat utama, kemudian diikuti oleh pernyataan khusus yang berupa kalimat penjelasan. Jadi, paragraf deduktif yaitu parangraf yang menempatkan gagasan di awal paragraf.
Contoh paragraf deduktif:

"Program tertib lalu lintas menjadin keselamatan pengguna jalan. Dengan mematuhi ketertiban lalu lintas, setiap pengguna jalan merasa nyaman. Resiko kecelakaan pengguna jalan relatif lebih rendah. Polisi pengatur lalu lintas pun tidak harus dipusingkan oleh pengguna jalan yang sering melanggar aturan.

Dan temikianlah postingan ini saya akhiri karena sudah selesai, mohon maf bila ada kata atau ucapan yang kurang berkenan saya minta ma'af,
Terimakasih atas kunjungan anda di blog Mosfier ini dan kalau kurang saya minta maf dan kalau lebih ya Alhamdulillah,

Wassalamu'alaikum Wr.Wb

Menganalisis Cerpen

Di postingan ini saya akan menulis tentang Analisis Cerpen, di simak baik-baik ya cara menganalisis cerpen di bawah ini.


Menganalisis cerpen berarti menganalisis unsurnya. Unsur cerpen dan prosa pada umumnya dibedakan menjadi unsur intrinsik dan ekstrinsik. Unsur intrinsik cerpen sebagai berikut.

a. Tema
Tema adalah suatu yang menjadi pokok masalah atau pokok pikiran pengarang yang di tampilkan dalam karangannya. Tema biasanya di ambil dari dunia di sekitar pengarang, baik yang dialami sendiri maupun orang lain, baik jerjadi dalam kehidupan sehari-hari, maupun hannya insidental.

b. Amanat
Amanat atau nilai kadang berupa pesan atau kesan. Ini adalah sesuatu yang dapat diambil dari karya sastra setelah kita membacanya. Sesuatu di sini dapat memberikan tambahan pengetahuan, pendidikan, sesuatu yang bermakna dalam hidup yang memberikan penghiburan, kepuasan batin, dan kekayaan batin kita terhadap hidup.

c. Plot atau alur
Disebut juga jalan cerita, berupa peristiwa-peristiwa yang disusun saling berkaitan menurut hukum sebab akibat dari awal sampai akhir cerita. Istilah lainnya adalah trap. Secara tradisional plot dirinci menjadi perkenalan, konflik pertama (pertikaian), perumitan, klimaks, peleraian, dan penutup.

d. Perwatakan atau penokohan
Disebut juga karakteristik. Artinya bagaimana pemgarang melukiskan watak tokoh. Pelukisan watak tokoh harus sesuai dengan tema dan amanat. Penokohan berhasil apabila mampu mewakilu sifat atau tipe manusia yang dikehendaki dalam tema dan amanat cerita. Walaupun demikian pengambaran watak di sini harus wajar dan dapat diterima akal.

e. Latar
Kerkenaan dengan tempat, situasi, dan waktu terjadinya peristiwa yang berlangsung atas seseorang pelaku. Latar yang baik adalah yang dapat mendukung pelaksanaan tema dan amanat.

f. Dialog
Dialog atau cakapan adalah ajuran yang dilakukan oleh para tokoh dalam cerita. Dialog mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam cerita, sebab dapat menunjang plot. Perwatakan, dan latar Dialog kadang sebagai sentral dalam cerita. Dialog yang tidak ada hubungannya dengan jalan cerita harus dibuang.

g. Pusat pengisahan
Disebut sudut pandang atau point of view. Artinya kedudukan pengarang dalam cerita. Cara pengarang mengarang atau gaya pengarang. Disini kedudukan pengarang dapat sebagai tokoh utama, pengarang sebagai tokoh bawahan, pengarang sebagai pengamat, dan campuran, kadang pengarang sebagai pengamat, tapei bisa juga sebagai tokoh utama, atau sebagai tokoh pembantu.


Nah. . , itulah cara menganalisis cerpen, semoga bermanfa'at bagi anda yang mempelajarinya dan terima kasih atas kunjungan anda.

Jumat, 05 Agustus 2011

Al-Qur'an

1. Pengertian Al-Qur'an
Al-Qur'an adalah kitab suci yg diwahyukan kepada Nabi Muhammad saw. melalui Malaikat Jibril sebagai pedoman hidup manusia agar bahagia dan sejahtera baik di dunia maupun di akhirat dan bagi yang membacanya termasuk ibadah.
2. Kedudukan Al-Qur'an dalam Hukum Islam
a. Al-Qur'an sebagai sumber hukum Islam yg pertama dan utama.
b. Al-Qur'an sebagai penyempurna dari kitab-kitab Allah yang diturunkan sebelumnya.
C. Al-Qur'an sebagai pedoman hidup manusia agar bahagia di dunia maupun di akhirat.
d. Al-Qur'an sebagai pedoman hidup manusia apar bahagia di dunia maupun di akhirat.
e. Al-Qur'an menjadi mukjizat bagi Nabi Muhammad saw.
3. Isi yang Terkandung dalam Al-Qur'an
a. Akidah (kepercayaan) terhadap rukun iman;
b. Ibadah (hubungan kepada Allah atau hablum minallah);
c. Muamalah (hubungan sesama manusia);
d. Akhlakul karimah (akhlak yang mulia);
e. Sejarah atau tarikh (sejarah umat terdahulu);
f. Perintah dan larangan;
g. Janji-janji Allah terhadap orang yang beramal baik;
h. Ancaman Allah terhadap orang yang beramal buruk;
i. Ilmu pengetahuan dan teknologi.
4. Al-Qur'an Tidak Diragukan Isinya sebagai Petunjuk kebenaran
Firman Allah SWT. Yang artinya:
"Al-Qur'an tidak ada keraguan di dalamnya sebagai petunjuk bagi mereka yang bertakwa."(Q.S.Al-Baqarah:2)
5. Al-Qur'an sebagai Pedoman Hukum Islam
Sebagai seorang muslim seharusnya menggunakan hukum Islam berdasarkan Al-Qur'an. Apabila seorang muslim tidak menggunakannya maka dianggap kafir atau zalim serta fasik.
Sebagaimana firman Allah swt. dalam surah Al-Maidah ayat 44 dengan artinya:
"Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang di turunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir." (Q.S Al-Ma'idah:44).

Senin, 18 Juli 2011

Lembaga-Lembaga Negara di Indonesia

Di postingan kali ini saya akan membahas tentang Lembaga-lembaga Negara di Indonesia, bagi anda yang belum tau, mari sekarang anda simak baik baik isi portingan ini, kalau begitu langsung aj kita mulai.
Dalam UUD 1945 telah di atur tentang lembaga-lembaga negara di Indonesia terutama Pasal 1 sampai dengan Pasal 16, Pasal 19 sampai Pasal 23G, dan Pasal 24 samaai Pasal 24C.
Lembaga-lembaga negara Indonesia setelah amendemen UUD 1945, terdiri dari:
1.)MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat)
Yang berkedudukan sebagai lembaga negara.
Anggota MPR terdiri atas para anggota DPR dan DPD yang dipilih melalui pemilihan umum. masa jabatan anggota MPR lima tahun.
Dalam menjalankan tugasnya, MPR bersidang sedikitnya sekali dalam 5 tahun di ibu kota negara, dan segala putusan MPR di tetapkan dengan suara terbanyak/voting.
2.)DPR (Dewan Perwakilan Rakyat)
Yang berkedudukan sebagai lembaga negara. DPR beranggota para wakil rakyat dari partai politik yang di pilih melalui pemilu.
DPR mempunyai 3 fungsi yaitu:
a.Fungsi legislasi, yaitu sebagai lembaga pembuat peraturan perundangan.
b.Fungsi anggaran, yaitu sebagai lembaga yang melakukan gengawasan terhadap pemerintahan dalam menjalankan pemerintahan.
c.Fungsi pengawasan, yaitu sebagai lembaga yang melakukan pengawasan terhadap pemerintah dalam menjalankan pemerintahan.
3.)DPD (Dewan Perwakilan Daerah)
DPD berkedudukan sebagai lembaga negara. DPD terdiri atas wakil-wakil daerah provinsi yang dipilih melalui pemilihan umum.
Jumlah anggota DPD dari setiap provinsi sama. jumlah seluruh DPD tidak lebih dari sepertiga anggota DPR.
DPD bertugas melakukan pengawasan pelaksanaan undang mengenai otonomi daerah, pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah, hubungan pusat dan daerah, dan sebagainya.
4.)Presiden
Presiden adalah penyelenggara kekuasaan pemerintahan negara yang dalam melakukan kewajibannya di bantu oleh satu orang wakil presiden. Presiden dan wakil presiden dipilih secara langsung oleh rakyat dalam suatu pemilh umum.
Presiden berwenang membentuk kabinet yang terdiri atas para menteri. Menteri-menteri melaksanakan tugar pemerintahan dalam bidang tertentu.
Masa jabatan presiden adalah 5 tahun. Apabila presiden mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melaksanakan kewajibannya dalam masa jabatannya, maka di gantikan wakil presiden.
5.)BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)
BPK bertugas sebagai pemeriksa atas pelaksanaan dalam pengelolaan serta tanggung jawab keuangan negara. Hasil pemeriksaan keuangan di serahkan kepada DPR, DPD, dan DPRD sesuai dengan kewenengannya.
6.)MA (Mahkamah Agung)
Badan yang melaksanakan kekuasaan kehakiman yang merdeka (lepas dari pengaruh kekuasaan pemerintah).
Mahkamah Agung merupakan peradilan tertinggi yang memberikan keputusan terakhir atar keputusan pengadilan tingkat di bawahnya yang dimintakan kasasi.
Wewenang yang dipunyai MA:
a.Mengadili suatu perkara pada tingkat kesasi,
b.Menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang terhadap undang-undang.
c.Wewenang lainnya yang diberikan oleh undang-undang.
d.Berwenang melakukan kekuasaan kehakiman.
e.Mengaplikasi 3 calon hakim konstitusi untuk ditetapkan sebagai hakim konstitusi oleh presiden.
7.)MK (Mahkamah Konstitusi) Lembaga yang berwenang untuk membuat regala aturan dan ketentuan tentang ketatanegaraan.
Mahkamah Konstitusi mempunyai wewenang sebagai berikut:
a.Mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final, untuk menguji undang-undang terhadap undang-undang dasar.
b.Memutuskan sengketa kewenangan lembaga negara yang kewengangannya diberikan oleh UUD.
c.Memutuskan pembubaran partai politik.
d.Memutuskan perselisihan hasil pemilihan umum.
8.)KY (Komisi Yudisial)
Lembaga negara yang dibentuk berdasarkan UU No. 22 Tahun 2004. Komisi Yudisial berfungsi untuk mengawasi perilaku hakim dan mengusulkan nama calon hakim agung.
Komisi Yudisial terdiri atas tujuh anggota. Lembaga ini berwenang mengusulkan pengngkatan hakim agung dan mempunyai wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim.
dah, itu aj, di ingat baik-baik ya, biar teringat di masa yang kedepannya.
saya akhiri dengan wabillahi taufiq wal hidayah, wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Minggu, 17 Juli 2011

Sistem Pemerintahan Pusat

Pemerintahan berasal dari kata pemerintah, sedangkan pemerintah berasal dari kata perintah. Pemerintah adalah proses, cara atau perbuatan untuk memerintah.
Sistem pemerintahan adalah suatu kedaulatan atau keseluruhan yg utuh dari komponen-komponen pemerintahan, yaitu lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
Pemerintah juga memiliki luas dan sempit.
1.)Pemerintah dalam arti luas, yaitu perbuatan memerintah yang dilakukan oleh legislatif, eksekutif, dan yudikatif dalam rangka mencapai tujuan pemerintahan negara.
2.)Pemerintah dalam arti sempit, yaitu perbuatan memerintah yang dilakukan oleh lembaga eksekutif dan jajaran dalam rangka mencapai tujuannya dan mencapai pemerintahan negara.
Sistem pemerintahan satu negara dengan yang lainnya tidaklah sama. Di negara Indonesia menggunakan sistem pemerintahan presidensial, yaitu pemerintahan republik dengan kepala negaranya seorang presiden.
Sistem pemerintahan presidensial mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
1.)Presiden adalah kepala eksekutif yang memimpin kabinet.
2.)Presiden tidak dipilih oleh lembaga legislatif melainkan dipilih oleh rakyat di dalam negara itu sendiri.
3.)Presiden tidak bertanggung jawab kepada lembaga legislatif sehingga presiden tidak dapat diturunkan oleh lembaga legislatif.
4.)Presiden tidak dapat dan tidak mempunyai wewenang membubarkan lembaga legislatif.

Minggu, 26 Juni 2011

Matahari yang penghilang

Pada suatu hari Rizal dan teman- temannya lagi bicara tentang matahar yang menghilang, tiba-tiba datang si wisnu dan bertanya pada rizal:
Wisnu : Rizal, mana ada sih matahari menghilang itu,
Rizal : ada, emang kamu gak pernah melihatnya ya.
Wisnu : ya jelas tidak, karena matahari gk mungkin menghilang.
Rizal : memang kamu mau melihatnya, nanti akan aku tunjukin.
Wisnu : boleh, emang kapan kamu junjukin ma aku.
Rizal : memang kamu mau melihatnya, nanti akan aku tunjukin.
Wisnu : boleh, emang kapan kamu junjukin ma aku.
Tiba-tiba hendphone nya Rizal berbunyi dan menyuruh rizal cepat pulang.
Rizal : O ya, Wisnu, aku buru-buru ni,mama aku suruh aku cepat pulang, jadi nanti malam kita bertemu lagi ya. Nanti akan aku teruskan lagi. Dahhh.
Dengan penasaran Wisnu pun pulang ke rumah,
malampun telah tiba, Wisnu dan Rizal bertemu lagi, lalu Wisnu bertanya kepada Rizal..
wisnu : Rizal coba kamu kasih tau sama aku tentang matahari yang menghilang itu.
Rizal : kalau sekarang mah aku gk perlu ceritakan lagi ma kamu.
Wisnu : jadi gimana dengan janji kamu pulang sekolag tadi.
Rizal : O itu, skarang coba kamu lihat ke langit, mataharinya menghilang kan.

Sabtu, 18 Juni 2011

Belimbing wuluh pengusir ngilu

Anda pasti pernah merasakan ngilu di gigi, kebanyakan orang merasakan gigi ngilu itu adalah sesuatu hal yg tidak menyenangkan. dan bagi sebagian banyaknya orang, ngilu itu adalah sesuatu hal yang sangat di benci/tidakdi sukai karena selain tidak bisa menggigit sesuatu makanan untuk mengenyangkan perut atau sebagainya tapi juga akan merasa tidak nyaman pada gigi. Biasanya ngilu itu akan terjadi waktu kita makan makanan yang asam. Tapi biasanya sehabis memakan buah-buahan yang asam. tapi anda jangan takut bila gigi anda sudah ngilu, karena kalau gigi anda sudah mulai terasa ngilu, cukup gigit-gigit buah yang satu ini aja, tapi anda juga jangan takut keasaman, karena buah ini rasanya memang buah yang asam.dan di balik keasaman itu buah ini ternyata menyimpan manfa'at tersendi, yaitu dapat menghilangkan-meredakan ngilu dalam sekejap, caranya cukup menggigit aja buah belimbing wuluh ini dengan gigi yang terasa ngilu itu, usahakan air buah belimbing wuluh ini mengenai seluruh gigi yang terasa ngilu tersebut. Kalau di hitung-hitung, gk sampai tu 15 detik, dan ngilunya udh hilang alias kaburrr. . . . . . .!!!, sekarang udah bisa deh gigit-gigit yang lain-lain tanpa takut terasa ngilu pada gigi. cukup sekian dan terima kasih telah mau membaca artikel saya, semoga bermanfa'at bagi kita semua. Aminnn. . . . .

Sabtu, 11 Juni 2011

Nama-nama Allah (Asma'ul Husna)

Allah swt. Memiliki beberapa nama yg bagus dan indah yg di sebut Asma'ul Husna. Secara keseluruhan Asma'ul Husna berjumlah 99. Nama-nama yg dimiliki Allah yg ber sikap melengkapi sifat wajib bagi Allah. orang beriman di anjurkan agar selalu berdo'a dgn menyebut Asma'ul Husna. Firman Allah swt. Dalam Surah Al A'raf ayat 180 yg artinya: "Hanya milik Allah Asma'ul Husna, maka bermohonlah kdpada-Nya dgn menyebut Asma'ul Husna itu dan tinggalkanlah orang-orang yg menyimpang dari kebenaran dalam(menyebut) nama-nama-Nya. Nanti mereka akan mendapat balasan terhadap apa yg telah mereka kerjakan. (Q.S. Al A-raf:180).
Secara keseluruhan Asma'ul Husna adalah sebagai berikut. 1)Ar-Rahman=>Maha Pengasih;
2)Ar-Rahim=>Maha Penyayang;
3)Al-Malikul=>Maharaja;
4)Al-Quddusu=>Mahasuci;
5)As-Salamu=>Maha Menyelamatkan;
6)Al-Mukmin=>Maha Pemelihara Keimanan;
7)Al-Muhaimin=>Maha Penjaga;
8)Al-Azizu=>Maha mulia;
9)Al-Jabbaru=>Mahaperkasa;
10)Al-Mutakabbiru=>Maha Megah;
11)Al-Khaliqu=>Maha Pencipta;
12)Al-Bari'u=>Maha Pembuat;
13)Al-Musawwhr=>Maha Pembentuk;
14)Al-Gaffaru=>Maha Pengampun;
15)Al-Qahharu=>Maha Memaksa;
16)Al-Wahhabu=>Maha Pemberi;
17)Ar-Rayaqu=>Maha Pemberi rezeki;
18)Al-Fattahu=>Maha membukakan;
19)Al-Alimu=>Maha Mengetahui;
20)Al-Qabidu=>Maha Pencabut;
21)Al-Basitu=>Maha Meluaskan;
22)Al-Khafidu=>Maha Menjatuhkan;
23)Ar-Rafi'u=>Maha Meninggalkan;
24)Al-Mu'izzu=>Maha Pemberi kemuliaan;
25)Al-Muzillu=>Maha Menghinakan;
26)As-Sami'u=>Maha mendengar;
27)Al-Basiru=>Maha Melihat;
28)Al-Hakamu=>Maha Menetapkan hukum;
29)Al-'Ablu=>Mahaadil;
30)Al-Latifu=>Maha lemah lembut;
31)Al-Khabiru=>Mahawaspada;
32)Al-Halimu=>Maha pengatur;
33)Al-'Adimu=>Maha Agung;
34)Al-Gafiru=>Maha Pengampun;
35)Asy-Syakuru-Maha Menghargai;
37)Al-Kabiru=>Mahabesar;
38)Al-hafidu=>Maha Memelihara;
39)Al-Muqitu=>Maha Pemberi kecukupan;
40)Al-Hasibu=>Maha Menghitung;
41)Al-Jalilu=>Mahaluhur;
42)Al-Karimu=>Maha Pemurah;
43)Ar-Raqibu=>Maha Mengawasi;
44)Al-Mujibu=>Mahamengabulkan;
45)Al-Wasi'u=>Mahaluas;
46)Al-Hakimu=>Mahabijaksana;
47)Al-wadudu=>Maha Mengasihi;
48)Al-Majidu=>Mahamulia;
49)Al-Ba'isu=>Maha Membangkitkan;
50)asy-Syahidu=>Maha menyaksikan;
51)Al-Haqqu=>Mahabenar;
52)Al-Wakilu=>Maha Memelihara;
53)Al-Qawiyyu=>Mahakuat;
54)Al-Matinu=>Maha Perkasa;
55)Al-Waliyyu=>Maha Melindungi;
56)Al-Hamidu=>Maha Terpuji;
57)Al-Muhsi=>Maha Menghitung;
58)Al-Mubdi'u=>Maha Memulai;
59)Al-Mui'du=>Maha Mengulangi;
60)Al-Muhyi=>Maha menghidupkan;
61)Al-Mumitu=>Maha Mematikan;
62)Al-Hayyu=>Mahahidup;
63)Al-Qayyumu=>Maha Berdiri sendiri;
64)Al-Wajidu=>Maha Menemukan;
65)Al-Maajidu=>Mahamulia;
66)Al-Wahidu=>Maha Esa;
67)Al-Ahadu=>Maha Esa;
68)As-Samadu=>Maha Dibutuhkan;
69)Al-Qadiru=>Mahakuat;
70)Al-Muqtadiru=Maha Menentukan;
71)Al-Muqaddima=>Maha Mendahulukan;
72)Al-Muakhiru=>Maha Mengakhirkan;
73)Al-Awwalu=>Maha Awal;
74)Al-Akhiru=>Maha Akhir;
75)Adh Dahiru=>Maha Nyata;
76)Al-Batina=>Maha tersembunyi;
77)Al-Waliyyu=>Maha Menguasai;
78)Al-Muta'ali=>Mahaagung;
79)Al-Barru=>Maha Dermawan;
80)At-tawwabu=>Maha penerima tobat;
81)Al-Muntaqimu=>Maha Menyiksa;
82)Al-'Afuwwu=>Maha pema'af;
83)Ar-Raufu=>Maha pengasih;
84)Malikul Mulki=>Maha Menguasai kerajaan;
85)Zuljalali Wal Ikram=>Maha Memiliki kebesaran dan kemuliaan;
86)Al-muqsitu=>Maha Adil;
87)Al-Jami'u=>Maha Pengumpul;
88)Al-Gamiyyu=>Mahakaya;
89)Al-Muginiy=>Maha Pemberi kekayaan;
90)Al-Mani'u=>Maha Menolak;
91)Ad-Daru=>Maha Pemberi Kekayaan;
92)An-nafi'u=>Maha Pemberi;
93)An-Nuru=>Maha Bercahaya;
94)Al-Hadiy=>Maha pemberi petunjuk;
95)Al-badi'u=>Maha Pencipta yg baru;
96)Al-Baqiy=>Mahaketat;
97)Al-Warisu=>Maha Mewarisi;
98)Ar-Rasyidu=>Mahapandai;
99)As-Saburu=>Maha Menyebari;
itulah ke 99 nama-nama Allah SWT, dan brang siapa dapat menghafalnya niscaya dia masuk surga. Amin. . . . . yarabbal 'alamin

Jumat, 10 Juni 2011

Lagu-lagu nasional dan yang menciptakannya

halo semua, udah tau belun apa-apa nama lagu nasional, dan syapa-syapa penciptanya, kalau belum tau, di sini anda bisa mengetahuinya.
  1. Indonesia raya=>WR.Supratman;
  2. Satu nusa satu bangsa=>L.Malik;
  3. Bendera merah putih=>Ibu sud;
  4. Garuda pancasila=>Prohar sudharnoto;
  5. Bhihneka tungal ika=>L.B. Si tompai;
  6. Indonesia pusaka=>Ismail MZ;
  7. Padamu pahlawan=>C.Siman juntak;
  8. Halo-halo Bandung=>Ismail MZ;
  9. Bersatulah indonesia=>C.Siman juntak;
  10. Maju tak gentar=>C.Siman juntak;
  11. Padamu negeri=>Kusbini;
  12. Dari sabang sampai marauke=>R.Suraryo;
  13. Berkibarlah benderaku=>Ibu Sud;
  14. Kemerdekaan=>Ibu Sud;
  15. Pahlawan mulia=>Raj.suyasmin;
  16. Mengheningkan Cipta=>Prawit;
  17. Syukur=>H.mutahar;
  18. Indonesia tumpah darahku=>Ibu sud;
  19. Gugur bunga=>Ismail MZ;
  20. Jabatan merah=>Gesang;
  21. Bambu Runcing=>L.Daljono;
  22. Rayuan pulau kelapa=>Ismail marzuki.
Semoga membantu dan bermanfa'at bagi anda, kalau kurang saya minta maf, kalau lebih ya alhamdulillah. dan kalau ada yg salah mohon pemberitahuannya.

Apa itu memberi sedekah

Memberi sedekah(pemberian yg tak mengharapkan balasan, bahkan hannya karena Allah) adalah suatu ajaran nabi Muhammad SAW yg mengarahkan agar kita menjadi orang yg bermurah hati lagi berbudi tinggi. Begitu pula agar kita tidak menjadi orang yg meminta. Karena meminta itu merupakan perbuatan yg merendahkan budi. Karena perbuatan yang merendahkan budi itu dilarang dalam agama Islam.

Pengendalian Usaha

Hy agan-agan semua, udh tau gk apa itu pengendalian usaha, kalau belum disini saya akan menjelaskannya. Dalam mengelola usaha, seorang pemilik usaha harus mampu dan dapat memegang kendali yg benar atas aspek-aspek usahanya. Pengendalian usaha yg berhasil berkaitau langsung dgn kebutuhan dan sasaran-sasaran dalam pengdndalian yg ditetapkan oleh direkjur atau pemilik perusahaan. 1)Pengendalian terhadap personil. Apabila perusahaan sudah berkembang maka sudah saatnya utk memiliki personil/karyawan yg mampu menangani persoalan-persoalan perusahaan secara efektif dan efesien. 2)Pengendalian terhadap majemen produksi. Perusahaan/usaha yg akan memproduksi suatu produk, harus mengikuti dasar-dasar manejemen yg mencangkup: *pemeliharaan dan peningkatan mutu produk. *mencari teknik dan mutu produk. *mengadakan promosi produk/jasa. *mencari metode atau desain produk yg di sayangi konsumen. 3)Pengendalian keuangan usaha. Perusahaan/usaha harus dapat meluangkan waktu untuk memperbaiki posisi keuangan usahanya dgn cara: *menghilangkan kelemahan- kelemahan dalam keuangan usahanya. *memperbaiki keuangan-keuangan usaha yg pernah melemah pada masa lampau. *mengatur perkembangan keuangan masa depan dgn baik, teliti, cermat dan tepat. *mengembangkan kekuatan- kekuatan dalam bidang keuangan usaha.